Bab XII.Kesimpulan dari setiap bab

Bab XII.Kesimpulan dari setiap bab


Kesimpulan dari setiap bab yang sudah dibahas

Bab I
Ilmu Sosial Dasar adalah  ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah masalah-masalah sosial.
Ilmu Sosial dasar mempunyai 2 tujuan yaitu:
  • Tujuan Umum ISD 
  • Tujuan Khusus ISD

Perbedaan Ilmu Sosial Dasar (ISD) dengan Ilmu pengetahuan Sosial (IPS)
ISD yaitu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat, Ilmu Pengetahuan Sosial mengajarkan kita dalam berinteraksi yang baik dengan masyarakat sekitar.

Bab II.
Pertumbuhan penduduk adalah Perubahan populasi sewaktu-waktu. yang dapat dihitung dengan adanya perubahan dalam setiap individu.
Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Dunia:
1.Kematian
2.Kelahiran
3.Imigrasi

Rumus Tingkat Kematian Kasar:
Di mana: CBR = L/P *1000
CBR = angka kelahiran kasar
L = jumlah kelahiran selama satu tahun
P = jumlah penduduk pertengahan tahun

Rumus Tingkat Kematian Khusus:
Di mana: ASBR = Lx/Px*1000
ASBR = angka kelahiran dari wanita pada umur tertentu
Lx = jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Px = jumlah wanita pada kelompok umur tertentu

Bab III
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu:
1. Faktor Biologis
2. Faktor Geografis
3. Faktor Kebudayaan Khusus

makna individu:
manusia yang hidup berdiri sendiri

makna Keluarga:
Keluarga ialah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

makna masyarakat:
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Bab IV
Internalisasi belajar adalah proses pemasukan nilai pada seseorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas pengalaman. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari berbagai aspek baik agama, budaya, norma sosial dll.
Dan sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Proses Sosialisasi:
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)

Tujuan Pokok Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. 

Bab V
Hukum yaitu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol
ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:

Pidana pokok:
1. pidana mati;
2. pidana penjara;
3. pidana kurungan;
4. pidana denda;
5. pidana tutupan.

Pidana tambahan:
1. pencabutan hak-hak tertentu;
2. perampasan barang-barang tertentu;
3. pengumuman putusan hakim.

Pembagian-pembagian hukum

Pembagian Hukum Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum nasional
2. Hukum Internasional
3. Hukum Asing
4. Hukum Agama

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik,militer,ekonomi,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Tujuan negara Republik Indonesia ada empat, yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan negara itu adalah:

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Bab VI
Pelapisan sosial/stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Terjadinya pelapisan sosial:
Ukuran kekayaan
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Ukuran kehormatan
Ukuran ilmu pengetahuan

Persamaan derajat
Setiap warganegara/manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan.
Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya,sebagaimana diatur dalam Undang-Undang:
UUD 45 tentang persamaan hak

Garis besar perkembangan elit Indonesia adalah dari yang bersifat tradisional yang berorientasi kosmologis, dan berdasarkan keturunan kepada elit modern yang berorientasi kepada negara kemakmuran, berdasarkan pendidikan.

Bab VII
Masyarakat Desa ialah suatu wilayah yang ditempati sekelompok masyarakat yang bersifat agraris, sosialis dan berhak mengatur rumah tangga sendiri.masyarakat desa dibagi ke dalam beberapa tingkat mulai dari kepala desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan kepala keluarga.

Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.Masyarakat kota lebih mengutamakan kenyamanan pribadi atau individu dibanding masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama

Hubungan Desa-Kota dan Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.

Bab VIII
Perbedaan Kepentingan
Setiap individu ataupun kelompok sering kali memiliki kepentingan yang berbeda dengan individu /kelompok lainnya.semua itu bergantung dari dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya.Perbedaan kepentingan inin menyangkut kepentingan ekonomi,politik,sosial dan budaya.
Prasangka ialah Sikap yang negatif kepada sesuatu,prasangka sangat sering timbulnya terjadi konflik
Diskriminasi ialah perbedaan pelakuan terhadap sesama warga negara(berdasarkan warna kulit,ras,suku,golongan,agama dll)
Etnosentrisme ialah Sikap atau pandangan yang berpangkal pada mayarakat dan kebudayaan sendiri,biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.

Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial:
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia
b. Integritas
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.

Bab IX
Ilmu pengetahuan
ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia

4Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu,diantaranya sebagai berikut:
Objektif 
Metodis
Sistematis
Universal

Teknologi dan Ciri-ciri tingkatan teknologi
1.  Teknologi tinggi
2.  Teknologi madya
3.  Teknologi tepat guna

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. 
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan,
Posisi manusia dalam lingkungan sekitar, dan
Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.

Bab X
Pengetian Agama:
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Pelembagaan Agama:
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama,dan melembagai suatu agama.
Konflik agama dalam masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. 

BAB XI.Contoh Kasus Dalam Setiap Bab Pembahasan

BAB XI.Contoh Kasus Dalam Setiap Bab Pembahasan


Bab I.
didalam Bab I pembahasan mengenai pengertian ilmu sosial dasar,lmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat.meliputi beberapa ruang lingkup nya.

Contoh kasus ilmu sosial dasar:
setiap tahun angka Penculikan terus bertambah,disesbabkan penyalahgunaan sosial media,dan setiap tahun angka perokok pada remaja semakin bertambah, terutama siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas. masalah seperti ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kita semua dapat berpartisipasi agar perokok pada remaja setiap tahunnya bisa berkurang, untuk menyikapi masalah ini agar di beri penyuluhan tentang dampak buruk dan bahayanya perokok di setiap sekolah dan perhatian kepada pihak orang tua kepada anaknya

Bab II
Contoh kasus di dalam pembahasan bab II,yaitu contoh kasus migrasi di indonesia.
Sejak pertengahan tahun 1980an, seiring dengan meningkatnyamobilitas pekerja, terjadi perubahan pola makanan keluarga migran di daerah asalmenuju pada pola makanan dengan gizi sehat. Perubahan ini tidak dapat dilepaskan daripeningkatan daya beli keluarga migran di daerah asal, sebagai akibat adanya remitan.Peningkatan daya beli tidak hanya berpengaruh pada pola makanan, namun jugaberpengaruh pada kemampuan membeli barang-barang konsumsi rumah tangga lainnya,seperti pakaian, sepatu, alat-alat dapur, radio, televisi dan sepeda motor. Permintaanakan barang-barang tersebut telah memunculkan peluang berusaha di sektorperdagangan, dan pada tahap selanjutnya berefek ganda pada peluang berusaha di sektorlainnya.

Contoh Kasus Bab III

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Banjarnegara sampai saat ini masih tinggi.
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banjarnegara menyatakan berdasarkan data selama semester I/2013  terdapat 15 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan lima kasus dialami oleh perempuan dewasa.
“Mereka disebut korban kekerasan berbasis gender dan anak (KKGBA) yang dilaporkan korban dan ditangani oleh P2TP2A,” kata Bendahara P2TP2A Banjarnegara, Yusuf Mardiono, seperti dikutip Antara, di Banjarnegara, Jumat (27/9/2013).
Sementara kasus KKGBA selama tahun 2012, kata dia, tercatat sebanyak 61 kasus kekerasan yang terdiri 10 kasus menimpa anak laki-laki, 33 kasus menimpa anak perempuan, dan 18 kasus menimpa perempuan dewasa.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak bisa digeneralisasikan sebagai kasus kekerasan yang terjadi di Banjarnegara secara keseluruhan karena tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus yang belum dilaporkan.
“Bahkan, bisa saja besok bertambah lagi karena adanya laporan yang masuk,” kata dia yang juga Kepala Subbidang Pengarustamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PUGPKHP) Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Banjarnegara.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tingginya kasus kekerasan yang tercatat oleh P2TP2A Banjarnegara menunjukkan adanya keberanian korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
“Ini juga salah satu indikasi keberhasilan sosialisasi yang kami lakukan. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi serta advokasi terhadap para korban kekerasan, sehingga masyarakat benar-benar paham,” katanya.
Dia mengakui kasus KKGBA yang paling menonjol berupa pelecehan seksual, baik dalam rumah tangga maupun di luar keluarga.
Berdasarkan data tahun 2012, kata dia, kasus kekerasan seksual yang dilaporkan sebanyak 23 kasus, yakni 22 kasus dialami anak perempuan dan satu kasus dialami perempuan dewasa.
“Kasus pelecehan seksual ini ada yang terjadi antara orang dewasa dan anak maupun antara anak dan anak,” katanya.
Menurut dia, kasus pelecehan seksual dapat terjadi akibat masyarakat belum mampu menerima perkembangan teknologi maupun faktor ekonomi.

Contoh Kasus Bab IV

 Puluhan mahasiswa lintas kampus menyeruduk gedung Kejaksaan Agung.Mereka mendesak Jaksa Agung segera menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Semanggi II. Pasalnya,11orang tewas dalam peristiwa itu, 1 diantaranya mahasiswa Universitas Indonesia, Yap Yun Hap.

BERITA TERKAIT
 Koruptor Rp 1,8 M Kabur Saat Mobil Tahanan Bayar Tol di Pluit Koruptor Rp1,8 M Kabur Saat Mobil
Tahanan Bayar Tol di Pluit
[VIDEO] Demo Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Ricuh [VIDEO] Demo Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Ricuh
"Kami meminta supaya Kejagung mengusut kasus pelanggaran HAM karena banyak korban, termasuk kawan kami mahasiswa. Kami minta agar mengembalikan lagi berkas-berkas kasus pelanggaran HAM itu," ungkap Bayu Baskoro dalam orasinya di pelataran gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Para demonstran mendesak lantaran sejak 15 tahun Tragedi Semanggi, kasus ini mandek diproses Kejagung, sejak kasus ini disidik Komnas HAM tahun 2002 silam.
"Supaya kita tidak lupa akan kasus itu, karena 15 tahun sudah kasus ini mandek. Sebagaimana hasil penyelidikan Komnas HAM tahun 2002 kasus ini tak diproses dan Kejagung kerap menolaknya hasil penyidikan Komnas HAM," ungkap Bayu.
Apalagi, kata Bayu, saat peristiwa Semanggi sejumlah mantan perwira tinggi terlibat. Bahkan, saat ini hendak mencalonkan Presiden pada Pilpres 2014, dan ini menjadi preseden buruk.

Dalam aksi ini para demontrans merasa kecewa dengan lambatnya proses penyelesaian kasus ini. Tak pelak, kekecewaan itu dilampiaskan dengan aksi dorong pagar. Sebelumnya, mereka berkerumun sembari berorasi dan mengangkat berbagai poster, salah satunya foto Yap Yun Hap dan poster bertuliskan `ingat 14 tahun kasus semanggi II belum tuntas.`
Di akhir orasi, puluhan mahasiswa dari KontraS, UI, Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarat, UNJ, Atmajaya dan korban Semanggi II mendesak agar Presiden mengeluarkan intruksi kepada Jaksa Agung untuk segera mulai penyidikan.
Mereka juga mendesak agar Jaksa Agung segera menyidik kasus Semanggi I, II dan Trisakti serta pelanggaran HAM lainnya. Dan terakhir Komisi III DPR agar melakukan evaluasi atas kinerja Kejagung dalam penanganan perkara pelanggaran HAM berat. (Rmn/Ism)

Contoh Kasus Bab V

Daftar Kebudayaan Indonesia yg diklaim Malaysia
August 24, 2009,Tagged daftar budaya diklaim malaysia, klaim kebudayaan atas malaysia, tari pendet di klaim malaysia
budaya Negara tetangga kembali berulah dengan melakukan klaim terhadap kebudayaan kita lagi.Kali ini yg menjadi sasaran adalah tari pendet asal Bali. Mereka menggunakannya utk iklan pariwisata malaysia. Setelah mereka “mengirim” teroris ke Indonesia, sekarang mereka mau “mencuri” kebudayaan Indonesia. Huh.. :(. Mereka begitu jeli memanfaatkan situasi dimana sebagian besar rakyat Indonesia sudah tidak begitu memperhatikan kebudayaannya sendiri. Situasi dimana rakyat Indonesia lebih bangga jika menggunakan yg berbau luar dan asing. Situasi dimana, kebudayaan2 tersebut sudah jarang dan hampir punah mungkin dari bumi pertiwi, dikarenakan hanya sedikit orang yg mau tetap melestarikannya. Saya masih ingat, ketika kecil kita sering bermain kuda lumping, dakon, gobak sodor dll. Tapi sekarang, anak2 lebih suka dengan Play Station, bermain ke Time Zone, nonton TV acara2 yg ngga bermutu. Media televisi, juga dengan latahnya mengikuti trend ini. Praktis, mungkin hanya TVRI yg cukup konsisten menayangkan acara budaya2 Indonesia, disamping TV2 lokal tentunya. Dan itupun pemirsanya cuman sedikit.
Ini menjadi cambuk bagi kita untuk instropeksi, disamping memang ulah negara sebelah yg kelewat batas. Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia

21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Contoh Kasus Bab VI

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan kasus yang menimpa Sumiati binti Salan Mustapa, 23 tahun, buruh migran asal Indonesia yang disiksa majikannya di Arab Saudi,menjadi contoh bahwa TKI di Arab Saudi sangat rentan terhadap masalah ketenagakerjaan.
Marty mengatakan pemerintah telah mengajukan protes keras kepada Arab Saudi dalam kasus Sumiati. Perlindungan hukum terhadap Sumiati,kata dia, juga akan terus dilakukan meski pengadilan di Arab Saudi berbeda dengan pengadilan di negara lainnya.
"Kita berjuang sungguh-sungguh, insya Allah beliau peroleh keadilan karena jelas tidak adil jika majikan diberikan kebebasan," kata Marty saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kamis (17/3).
Dia melanjutkan kondisi Sumiati saat ini terus menunjukkan pemulihan. Dia berada dalam perlindungan konsulat Indonesia di Arab Saudi.
Seperti dilansir Al-Arabiya.net, pengadilan banding di Mekah membatalkan hukuman tiga tahun penjara dan memerintahkan pengadilan mengulang proses hukum wanita majikan Sumiati yang dijatuhkan hakim di pengadilan tingkat pertama di Madinah karena kejahatan terdakwa dinilai tidak cukup kuat.
Sumiati, buruh migran asal Nusa Tenggara Barat yang menderita luka-luka di bagian muka dan juga sempat menjalani operasi paru-paru setelah disiksa oleh istri majikannya.

Contoh Kasus Bab VII
13635936532066601957


Fenomena Kontrakan di Permukiman Kumuh
fenomena rumah sewa atau biasa disebut rumah kontrakan telah menjamur di berbagai tempat, salah satunya di kawasan kumuh yang banyak dijumpai diperkotaan. Berbagai dampak negatif ditimbulkan oleh fenomena kontrakan di permukiman kumuh. Pemerintah bukan tidak memiliki solusi dalam mengatasi fenomena tersebut, namun realisasinya pemerintah kebingungan untuk mengatasi masalah tersebut. Kompleksitas pembenahan permukiman kumuh adalah dari segi sosial masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan perumahan yang menjadi penghambat penanganan Fenomena Kontrakan di Permukiman Kumuh.
Fenomena rumah kontrakan telah menjamur di berbagai tempat, salah satunya di kawasan kumuh yang banyak dijumpai diperkotaan. Hal tersebut tidak bisa dihindari, terutama bagi masyarakat pendatang yang tidak punya modal yang cukup namun nekat mengadu nasib ke kota besar. Munculnya lahan kontrakan, baik yang permanen maupun tidak permanen di kawasan kumuh tidak dapat dihindari. Hal tersebut merupakan sisi lain dari fenomena urbanisasi dan masalah perumahan

Contoh Kasus Bab VIII


Contoh kasus pertentangan sosial yang sedang terjadi di indonesia adalah kasus mesuji, yang diakibatkan tidak adanya penyelesaian masalah yang baik. Sehingga terjadinya persengketaan tanah antara masyarakat dengan  pihak lain.Contoh lain peristiwa di Bima, Nusa Tenggara Timur, terjadinya pertumpahan darah karena adanya perselisihan antara warga dengan perusahaan pertambangan yang akan membuka lahan pertambangan di wilayah tersebut namun di tolak oleh masyarakat di wilayah tersebut.
       Agar tidak terjadi lagi kasus-kasus tersebut di indonesia,  masyarakat indonesia harus menanamkan sikap dan kesediaan menenggang dan sikap terbuka golongan penguasa sehingga meniadakan kemungkinan deskriminasi.

Contoh Kasus Bab IX

Perkembanganga Dunia TI saat ini yang berkembang cepat dan masuk dalam line kehidupan manusia. Informasi dan teknologi yang di ciptakan untuk mempermudah kehidupan kita,tentu ada dampak negatif yang muncul di celah tersebut.
Contoh kasus Cyber Crime yang pernah terjadi :

  • Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunakan komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
  • Istilah Hacker Biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Contoh Kasus Bab X

 Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
  • Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
  • Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.
  • Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.








Referensi
http://www.scribd.com/doc/21577611/Migrasi-Di-Indonesia
http://www.bisnis-jateng.com/index.php/2013/09/kabupaten-banjarnegara-kasus-kekerasan-dalam-rumah-tangga-masih-tinggi/
http://news.liputan6.com/read/701679/mahasiswa-demo-kejagung-tuntut-tuntaskan-kasus-semanggi-ii
http://paijomania.blogdetik.com/2009/08/24/daftar-kebudayaan-indonesia-yg-diklaim-malaysia/
http://www.tempo.co/read/news/2011/03/17/173320811/Kasus-Sumiati-Jadi-Contoh-Permasalahan-TKI
http://sosbud.kompasiana.com/2013/03/18/fenomena-kontrakan-di-permukiman-kumuh-543375.html
http://nfnurull.blogspot.com/2013/01/tulisan-pertentangan-sosial-dan.html
http://ballo.wordpress.com/2013/05/11/kasus-kejahatan-atau-penyalahgunaan-teknologi-informasi/
http://denaizzkakakecil.wordpress.com/2009/11/10/konflik-agama/

BAB X.Agama dan Masyarakat

BAB X.Agama dan Masyarakat


Pengetian Agama:
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

dan setelah kita telah  memahami pengertian agama,dan juga terdapat fungsi-fungsi agama,yang diantaranya sebagai berikut:
  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
Pelembagaan Agama:
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama,dan melembagai suatu agama.
Di indonesia mempunyai lembaga agama (Islam) yaitu MUI(majelis Ulama Indonesia)
Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

  • Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
  • Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
  • Hindu: persada Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
  • Budha: MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
  • Konghucu: MATAKIN Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Konghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1995.
Konflik agama dalam masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda.Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.

Pendapat Mahasiswa:
Menurut saya agama adalah suatu kepercayaan individu/masyarakat yang ada pada dirinya/keimanannya untuk mempercayai dan beribadah kepada tuhan.fungsi agama yaitu untuk menuntun individu/masyarakat ke jalan menuju kebaikan,dan menuntunnya untuk selalu berbuat baik kepada semuat umat manusia di muka bumi ini.ada banyak konflik yang mengenai agama didalam masyarakat,yang disebabkan oleh perbedaannya pendapat dan sistem kepercayaannya masing-masing.



Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
http://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/pelembagaan-agama/

BAB IX.Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan Ilmu

BAB IX.Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan Ilmu


ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

4Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu,diantaranya sebagai berikut:

Objektif Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.

Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.

Sistematis Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.

Universal Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

Teknologi dan Ciri-ciri tingkatan teknologi
1.  Teknologi tinggi
Yaitu jenis teknologi mutakhir yang dikembangkan dari hasil penerapan ilmu terbaru. Contoh : komputer, bioteknologi, satelit komunikasi, dll.
Adapun ciri-cirinya, yaitu :
  • Padat modal
  • Didukung rasilitas riset dan pengembangannya
  • Biaya perawatan tinggi
  • Keterampilan operatornya tinggi dan masyarakat penggunanya ilmiah


2.  Teknologi madya
Yaitu jenis teknologi yang dapat dikembangkan dan didukung masyarakat yang lebih sederhana dan dapat digunakan dengan biaya dan kegunaan yang paling menguntungkan.
Ciri-cirinya, yaitu :
  • Tidak memerlukan modal yang besar
  • Tidak memerlukan pengetahuan baru


3.  Teknologi tepat guna
Ciri-cirinya, yaitu :
  • Skala modal kecil
  • Peralatan yang digunakan sederhana
  • Pelaksanaanya bersifat padat karya
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya.
Upaya untuk menjinakkan teknologi diantaranya :

Mempertimbangkan atau kalau perlu mengganti kriteria utama dalam
menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologi yang didasarkan pada
keuntungan ekonomis atau sumbangannya kepada pertumbuhan ekonomi.
Pada tingkat konsekuensi sosial, penerapan teknologi harus merupakan
hasil kesepakatan ilmuan sosial dari berbagai disiplin ilmu.

KEMISKINAN

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. dikatakan berada di bawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dB. (Emil Salim, Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai
inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental
dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal:

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan,
Posisi manusia dalam lingkungan sekitar, dan
Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan,
dsb.;
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan
kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal
usaha:
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar
karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed),
berusaha apa saja;
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai
keterampilan.

Pendapat Mahasiswa:
Menurut saya Ilmu pengetahuan ialah sebuah sumber/informasi yang berguna,manfaat untuk kita,dikarenakan ilmu pengetahuan sangat mempengaruhi kepribadian diri kita untuk masa depan.Menuntut ilmu sangat penting,terutama ilmu teknologi yang saat ini berkembang pesat pada dunia.Teknologi sangat mempermudah untuk kegiatan kita dalam usaha/bekerja.Maka pentingnnya mendalami ilmu-ilmu pada diri kita,jangan sampai kita miskin atas ilmu,karena ilmu sangat menentukan diri kita di masa depan.





Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu
http://isbd-nursayyidah.blogspot.com/2012/05/sains-dan-teknologi.html
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-nilai/http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-nilai/

BAB VIII.Pertentangan Sosial dan Integrasi Sosial

BAB VIII.Pertentangan Sosial dan Integrasi Sosial


Pembahasan 
Perbedaan Kepentingan Setiap individu ataupun kelompok sering kali memiliki kepentingan yang berbeda dengan individu /kelompok lainnya.semua itu bergantung dari dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya.Perbedaan kepentingan inin menyangkut kepentingan ekonomi,politik,sosial dan budaya.
Prasangka ialah Sikap yang negatif kepada sesuatu,prasangka sangat sering timbulnya terjadi konflik
Diskriminasi ialah perbedaan pelakuan terhadap sesama warga negara(berdasarkan warna kulit,ras,suku,golongan,agama dll)
Etnosentrisme ialah Sikap atau pandangan yang berpangkal pada mayarakat dan kebudayaan sendiri,biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.

Prasangka bersumber suatu sikap
Diskriminasi merujuk pada suatu sikap

Pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat.

* Terdiri pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :

  •  Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
  • Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
  • Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
  • Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
  • Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
  •  Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.

Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.

b. Integritas
variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
c. Integrasi Sosial 
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
  • Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
  • Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
  • Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
  • Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
  • Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
  • Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian

Pendapat Mahasiswa :
Timbulnya Pertentangan sosial dikarenakan adanya konflik yang belum bisa diatasi,Konflik terjadi dikarenakan perbedaan-perbedaan kepentingan individu.Konflik akan bisa diredakan,dengan andanya antar salah satu pihak/kelompok masyarakat yang bermusyawarah untuk mencari solusi dalam konflik tersebut.Menurut saya konflik akan terselesaikan bila diselesaikan dengan kepala dingin dan bermusyawarah mencari solusinya.


Referensi:
http://asepnakren.blogspot.com/2013/01/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
http://putriwindu.wordpress.com/2012/04/29/integrasi-nasional/

BAB VII.Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan

BAB VII.Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan


Masyarakat Desa Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sekelompok masyarakat yang bersifat agraris, sosialis dan berhak mengatur rumah tangga sendiri.masyarakat desa dibagi ke dalam beberapa tingkat mulai dari kepala desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan kepala keluarga. Jabatan di desa merupakan sebuah kehormatan dan pemilik jabatan akan dihormati dengan baik.
Ciri-ciri masyarakat desa diantaranya sebagai berikut:
1.Memiliki mata pencaharian khas negara agraris. Mereka menggantungkan hidup dalam bercocok tanam di bidang pangan, perkebunan, peternakan dan perhutanan. Sawah dan ladang adalah salah satu pusat kehidupan sehari-hari masyarakat desa.
2/Memiliki ketergantungan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal. Masyarakat desa sangat dekat dengan alam sehingga segala tindakan mereka memperhatikan efek yang ditimbulkan terhadap alam.
3.Pola bercocok tanam yang dijalankan tergantung kepada musim. Hanya sedikit masyarakat desa yang menggunakan sistem pengairan dengan bantuan mesin, misalnya dengan sumur bor.
4.Setiap warga desa mempunyai ikatan sosial yang tinggi. Setiap orang merasa memiliki hubungan kekerabatan atau sedarah. Mereka juga mengenal satu sama lain secara tatap muka dan personal.
5.Masyarakata desa pada umumnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah, yaitu hanya sampai pada pendidikan dasar. Sebagian kecil masyarakat desa memilih melanjutkan pendidikan tinggi ke kota.
6.Tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh masyarakat desa pada umumnya bersifat irasional atau didasarkan oleh mitos dan keyakinan. Mitos diturunkan oleh leluhur desa dan berkembang ke anak turun mereka.
7.Memiliki ketertarikan yang besar terhadap kehidupan beragama sesuai aliran kepercayaan mereka. Pemimpin agama adalah tokoh yang dihormati oleh masyarakat setara dengan jabatan politis.
8.Mempunyai budaya gotong royong dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kepentingan individu maupun kepentingan masyarakat. Gotong royong menjadi pembeda masyarakat desa dan kota.

Mayarakat Perkotaan 
Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.Masyarakat kota lebih mengutamakan kenyamanan pribadi atau individu dibanding masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama,ciri-ciri yang menonjol dari masyarakat kota ialah:

1.kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.

2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain

3.di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.

4.jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.

5.interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Aspek Positif dan Negatif
1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
2. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
3. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


Perbedaan dan Hubungan antara masyarakat desa dan kota dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan
  • Perilaku homogen
  • Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
  • .Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
  • Isolasi sosial, sehingga statik
  • Kesatuan dan keutuhan kultural
  • Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
  • Kolektivisme


Masyarakat Kota:
  • Perilaku heterogen
  • Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
  •  Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
  • Mobilitassosial,sehingga dinamik
  • Kebauran dan diversifikasi kultural
  • Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
  • Individualisme

Hubungan Desa-Kota dan Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.Saling membutuhkan satu sama lainnya,masyarakat kota membantu masyarakat desa,dan mayarakat desa membantu masyarakat kota.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi

Pendapat Mahasiswa :
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama/bermasyarakat yang saling membutuhkan satu sama lain.masyarakat desa identik dengan masyarakat yang saling hidup rukun kepada sesama atau mempunyai ikatan sosial yang tinggi,dibandingkan masyarakat kota yang jauh sebaliknya memiliki sifat yang individualisme,menurut saya masyarakat desa dan kota saling membutuhkan satu sama lainnya,kedua masyarakat tersebut saling bekerja sama untuk saling menyesejahterakan. 

Referensi:
http://ridwanaz.com/umum/geografi/definisi-desa-pola-keruangan-dan-ciri-ciri-masyarakatnya/
http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html